H2S Bocor Lagi, NGO: Setop Operasi Geothermal PT SMGP

Penulis : Raden Ariyo Wicaksono

Tambang

Sabtu, 24 Februari 2024

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID - Operasi PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), kembali bikin celaka. Pada Kamis kemarin, aktivitas tambang panas bumi atau geothermal itu mengalami kebocoran, saat perusahaan membuka lubang bor. Akibatnya, warga setempat keracunan gas H2S (hidrogen sulfida) yang keluar dari perut bumi.

Menurut penuturan warga setempat, setidaknya 123 warga di Desa Sibanggor Julu dan Desa Sibanggor Tonga, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, mengalami keracunan, dengan gejala mual-muntah, pusing dan pingsan. Sebagian besar warga tersebut terpaksa dilarikan ke rumah sakit dan fasilitas kesehatan terdekat.

“Korban yang terdata seratus lebih. Kemungkinan akan terus bertambah,” kata Saptar, warga Sorik Marapi, dalam sebuah keterangan yang betahita terima, Jumat (23/2/2024).

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mencatat, sejak PT SMGP beroperasi, sejumlah tragedi maut terjadi. Mulai dari konflik besar yang melibatkan warga yang pro dan kontra, lubang tambang yang menelan korban jiwa, hingga kebocoran gas berulang yang juga menelan korban jiwa.

Kejadian pertama terjadi pada 20 Januari 2015. Yang mana saat itu bentrokan antara warga yang pro dan kontra di Kecamatan Lembah Sorik Marapi menyebabkan seorang warga tewas dan rumah serta kendaraan (mobil) ikut hancur. Kedua kelompok warga, pro dan kontra, sama-sama korban, pemicunya tentu saja terkait kehadiran dan operasi perusahaan.

Tampak dari ketinggian proyek panas bumi PT SMGP di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Foto: Antara

Yang kedua, pada 29 September 2018, kolam penampungan air pengeboran milik PT SMGP yang berlokasi di Desa Sibanggor Jae, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, menewaskan dua orang santri, masing-masing atas nama Irsanul Mahya (14) dan Muhammad Musawi (15). Kolam penampungan air perusahaan tersebut tidak memiliki pagar pengaman dan tidak ada penjaga (security). Kedua korban jatuh di kolam sedalam sekitar 9 meter.

Ketiga, pada 25 Januari 2021, kebocoran gas H2S menyebabkan lima orang tewas, dan setidaknya puluhan korban lainnya menjalani perawatan di rumah-sakit, akibat semburan gas dari sumur bor proyek PT SMGP. Empat dari lima orang yang tewas adalah perempuan--dua ibu berusia 40-an tahun dan anak perempuannya, usia 5 dan 3 tahun, serta satu petani remaja berusia 15.

"Lima korban meninggal tersebut merupakan warga yang sedang berladang di sekitar wilayah kerja PLTP Sorik Marapi. Mereka adalah Suratmi (46), Syahrani (14), Dahni, Laila Zahra (5), dan Yusnidar (3)," kata Hema Situmorang, dari Divisi Kampanye Jatam, Jumat (23/2/2024).

Peristiwa keempat, pada 14 Mei 2021. terjadi ledakan dan kebakaran di lokasi proyek PT SMGP yang hanya berjarak sekitar 300 meter dari pemukiman penduduk. Ledakan dan kebakaran itu membuat warga mengungsi. Kelima, pada 6 Maret 2022, kebocoran gas H2S terjadi di salah satu sumur PT SMGP, menyebabkan setidaknya 58 orang muntah, pusing, dan pingsan, lalu dilarikan dan dirawat di Rumah Sakit.

Kemudian, keenam, 24 April 2022, semburan lumpur panas setinggi lebih dari 30 meter yang disertai bau gas menyengat, menyebabkan 21 orang terpapar gas beracun dan dilarikan ke rumah sakit. Semburan lumpur panas itu juga merendam area persawahan warga.

Selanjutnya, ketujuh, 16 September 2022, kebocoran kembali terjadi menyebabkan 8 orang warga pusing, mual dan pingsan, lalu dilarikan ke rumah sakit. Kedelapan, 27 September 2022, kebocoran gas kembali terjadi, menyebabkan 86 warga dilarikan ke Rumah Sakit karena pusing, muntah, dan pingsan.

"Kesembilan, 22 Februari 2023, kebocoran gas kembali terjadi menyebabkan setidaknya 123 orang warga keracunan dan dirawat di rumah sakit," ujar Hema.

Kepala Divisi Hukum Hatam, Muhammad Jamil menuturkan, rentetan peristiwa maut yang menelan korban ratusan orang tersebut, tidak pernah mendapat penegakan hukum. Menurut catatan Jatam, pemerintah baru satu kali memberikan sanksi kepada PT SMGP, itu pun sebatas pemberhentian sementara operasi pasca peristiwa yang menelan korban jiwa pada 25 Januari 2021.

"Langkah pembiaran operasi PT SMGP ini, mengancam nyawa ribuan warga, terutama yang bermukim di Desa Sibanggor Julu dan Sibanggor Tonga. Kedua desa ini persis dikepung oleh pabrik geothermal PT SMGP," kata Jamil.

Selain itu, imbuh Jamil, operasi geothermal PT SMGP juga telah berdampak pada menurunya produktivitas lahan pertanian (sawah) warga yang hanya berjarak tak sampai 100 meter. Hal ini terjadi karena semburan lumpur dan gas beracun, serta warga yang trauma untuk bekerja di ladangnya masing-masing di tengah kepulan asap beracun perusahaan yang tiada henti.

Demikian juga dengan kesehatan warga yang terganggu. Warga mengeluh sering mengalami batuk, pilek, demam, hingga sesak napas. Situasi ini tak pernah terjadi sebelum PT SMGP beroperasi.

"Berangkat dari fakta-fakta di atas, kami menuntut Kementerian ESDM, Cq Ditjen EBTKE untuk segera cabut izin operasi PT SMGP," ucap Jamil.

Jatam juga mendesak Kementerian ESDM, KLHK, dan Polri untuk segera memproses hukum atas kejahatan PT SMGP, baik atas kejahatan menghilangkan nyawa warga, maupun kejahatan lingkungan dari operasi perusahaan. Selanjutnya, mendesak Kementerian ESDM dan KLHK untuk segera lakukan pemulihan terhadap warga yang menderita dan lingkungan yang rusak.

Untuk diketahui, luas konsesi PT SMGP mencapai 62.900 hektare yang tersebar di 10 kecamatan dan 138 desa di Kabupaten Mandailing Natal. Saat ini, perusahaan baru beroperasi di 10 desa di Kecamatan Puncak Sorik Marapi dan Lembah Sorik Marapi.

Peta areal PT Sorik Marapi Geothermal Power seluas 62.900 hektare di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Peta: Jatam.

Desakan pencabutan izin PT SMGP juga disuarakan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara (Sumut). Melalui Direktur Eksekutifnya, Rianda Purba, Walhi Sumut menyebut kebocoran gas H2S yang disebabkan tambang panas bumi ini merupakan kejahatan kemanusiaan dan kejahatan lingkungan hidup.

"Tidak ada lagi alasan bahwa PT SMGP harus beroperasi, saatnya angkat kaki," kata Rianda Purba, Direktur Eksekutif Walhi Sumut, dalam keterangan resminya, Jumat (23/2/2024).

Rian heran, meski terus menelan korban, pemerintah belum pernah memberikan sanksi tegas kepada pihak perusahaan. Oleh karenanya, Walhi Sumut berpandangan sudah saatnya perusahaan tersebut angkat kaki, dan proyek tersebut harus tutup, demi menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat, serta lingkungan hidup.

"Berhenti bermain-main dengan nyawa masyarakat. PT SMGP dan akibat buruknya selama ini, Walhi Sumut menilai pemerintah turut menjadi bagian yang melanggengkan kejahatan dan bencana yang terjadi," ujarnya.

Selain pencabutan izin, Walhi Sumut juga mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi dicopot, dan meminta pemerintah daerah mengambil sikap dan tidak terkesan melakukan tindakan pembiaran terhadap keberulangan peristiwa di PT SMGP, serta mengeluarkan rekomendasi kepada Presiden RI untuk menutup segala aktivitas yang dilakukan oleh PT SMGP.

"Mendesak KomnasHAM RI mengusut tuntas pelanggaran HAM dan pembiaran yang dilakukan oleh menteri ESDM dan unsur pemerintah lainnya, dan mendesak Polda Sumut melakukan penindakan secara tegas atas pelanggaran yang terjadi," ujar Rian.

"Semoga seluruh masyarakat yang menjadi korban dapat segera pulih dan diberikan kesehatan," imbuhnya.

SHARE