LIPUTAN KHUSUS:
Catatan Akhir Tahun Walhi Sumut: 40 Bencana Ekologis pada 2023
Penulis : Gilang Helindro
Sementara itu aktor penyebabnya mendapat perlindungan khusus dari negara, kata Walhi Sumut.
Lingkungan
Jumat, 29 Desember 2023
Editor : Yosep Suprayogi
BETAHITA.ID - Walhi Sumut (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Utara) mencatat, sepanjang 2023 terjadi 40 bencana ekologis dan 18 kasus konflik agraria di Sumut.
Rianda Purba, Direktur Eksekutif Walhi Sumut mengungkapkan, angka itu diperoleh dari pemantauan lingkungan hidup selama 2023, baik primer maupun sekunder serta pendampingan secara langsung. “Sembilan kasus dalam kawasan hutan dan sembilan lainnya di kawasan areal penggunaan lain,” kata Rianda, Kamis, 28 Desember 2023, dalam acara Catatan Akhir Tahun 2023 Walhi SUmut.
Dalam Catatan Walhi Sumut, dari 40 bencana ekologis di Sumut, sebagian besar berupa banjir dan longsor. Bencana ini menyebabkan 22 meninggal, 1000 jiwa mengungsi, 1231 bangunan rumah dan infrastruktur hancur.
“40 bencana ini dari pembiaran, (yakni) pembiaran hilangnya hutan area tangkap air. Justru tata kelola hutan diberikan kepada perusak hutan dan alam,” kata Rianda. "Pemerintah tidak belajar dengan kejadian atau peristiwa sebelumnya," ujarnya lagi.
Selain banjir dan longsor bencana ekologis lainnya adalah kebakaran hutan. Sepanjang 2023 terdapat 5 titik kebakaran hutan dan lahan di Sumut. “Dua terjadi di Kabupaten Karo, Tiga lainnya terjadi di Kabupaten Dairi, Humbang Hasundutan, dan Padang Lawasa,” kata Rianda.
Walhi mencatat, pertambangan menyumbang 18 kasus kerusakan lingkungan di Sumut pada 2023. "Dari yang legal hingga illegal, banyak kasus galian C yang peruntukannya sebagian adalah untuk proyek nasional," kata Rianda.
Adapun konflik agraria, menurut Rianda, telah mengakibatkan sekitar 7.000 Kepala Keluarga (KK) hidup dalam bayang-bayang konflik, ketidaknyamanan, dan bayang-bayang kehilangan sumber penghidupan. “Terdapat 16 orang kena jerat kriminalisasi. Sementara aktor penyebabnya mendapat perlindungan khusus dari negara. Baik berlabel negara langsung dan Swasta,” ungkap Rianda.