LIPUTAN KHUSUS:

13 Tewas di Pabrik Nikel di Morowali, Operasi Diminta Disetop


Penulis : Gilang Helindro

Selama 2015-2022, 53 orang tewas karena kecelakaan kerja di industri nikel Morowali.

Tambang

Selasa, 26 Desember 2023

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID -  Insiden meledaknya tungku smelter pengolah ore milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pada Minggu 24 Desember 2023 membuat Aliansi Sulawesi mendesak penghentian sementara aktivitas pabrik di kawasan industri nikel PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) itu.

Aliansi Sulawesi adalah gabungan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) di Sulawesi, yang terdiri dari Walhi Sulawesi Tengah, Walhi Sulawesi Selatan, dan Walhi Sulawesi Tenggara.

Sunardi Katili, Koordinator Aliansi Sulawesi sekaligus Direktur Walhi Sulawesi Tengah mengatakan, kecelakaan tersebut menewaskan 13 buruh dan 23 buruh lainnya mengalami luka bakar, hingga 70 persen. “Peristiwa ini yang ke sekian kalinya berulang dalam kawasan industri pengolahan nikel,” kata Sunardi, 24 Desember 2023. 

Sunardi menjelaskan, mengacu ketentuan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (minerba), Pasal 113 huruf (a), jika terjadi keadaan yang kahar, suspensi kegiatan usaha pertambangan dapat diberikan kepada Pemegang IUP dan IUPK. Keadaan kahar antara lain perang, kerusuhan sipil, pemberontakan, epidemik, gempa bumi, banjir, kebakaran, dan bencana alam maupun non alam di luar kemampuan manusia.

Akhir September 2023, kembali terjadi kecelakaan kerja di perusahaan milik PT GNI. Foto: Istimewa

Menurut Sunardi, suspensi atau penghentikan sementara patut diberikan pada pemegang izin usaha industri dan izin perusahaan pengolah nikel itu, karena dalam keadaan kahar, sembari Pemerintah sebagai pemberi izin melakukan evaluasi menyeluruh bagi Proyek-proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan industri pengolahan nikel di Morowali dan Morowali Utara.

Evaluasi memang perlu dilakukan, karena ini bukan kecelakaan pertama. Menurut catatan Trends Asia, selama 2015-2022, 53 orang tewas karena kecelakaan kerja di sana. 75 persen korban adalah tenaga kerja lokal dan sisanya tenaga kerja China. Jumlah ini sebenarnya jauh lebih tinggi, namun perusahaan diduga  cenderung menutupi kecelakaan-kecelakaan kerja yang terjadi di lapangan hingga menyulitkan pengumpulan informasi. Pada saat yang sama pemerintah pun dinilai abai, tak tegas.

“Para karyawan diduga  ketakutan memberikan informasi kecelakaan, karena konsekuensinya mereka diduga akan mendapatkan surat peringatan atau bahkan langsung dipecat,” kata Moh Taufik, Kordinator Jatam Sulteng.

Aliansi Sulawesi meminta Presiden Jokowi segera menghentikan sementara perusahaan berdasarkan undang-undang dan memerintahkan Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian dan Perdagangan, Kementerian Ketenagakerjaan, serta kementerian terkait lainnya dan juga meminta Komisi terkait di DPR RI untuk melakukan pemeriksaan. “Semua pihak harus segera turun tangan bersama melakukan investigasi langsung peristiwa tersebut untuk mendapatkan kejelasan guna mengatasi peristiwa kecelakaan kerja ini yang terus berulang sepanjang tahun, karena ini menyangkut nyawa manusia,” tegas Sunardi.

Dalam seruannya, Aliansi Sulawesi menyampaikan 5 hal kepada Pemerintah. Seruan tersebut:

  1. Meminta Presiden RI segera mendesak pemegang izin usaha pertambangan (IUP) dan pemegang izin usaha industri untuk menghentikan sementara (suspend) pengoperasian pengolahan ore di kawasan industri pertambangan PT. IMIP di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
  2. Meminta Pemerintah RI segera bentuk tim terdiri dari unsur Kementerian terkait dan jajarannya sampai tingkat Provinsi dan bersama unsur dari Komisi terkait di DPR RI guna melakukan investigasi mendalam atas insiden meledaknya smelter PT. ITSS di kawasan industri pertambangan PT. IMIP di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
  3. Meminta DPR RI untuk melakukan hearing/Rapat Dengar Pendapat (RDP) memanggil Presiden RI beserta kementerian terkait dan PT. ITSS dan PT. IMIP guna mengevaluasi pelaksanaan proyek startegis nasional (PSN) kawasan industri nikel di Morowali dan Morowali Utara, Sulawesi Tengah.
  4. Meminta Pemerintah RI bersama kementerian terkait dan Komisi di DPR RI untuk segera melakukan audit penerapan keselamatan kerja (K3) bagi buruh-buruh di kawasan PT. IMIP.
  5. Pemerintah RI bersama kementerian terkait, Kepolisian RI dan Komis DPR RI segera menemukan penyebab indisiden meledaknya smelter PT. ITSS dan segera melakukan penegakan hukum terhadap penanggungjawab kawasan industri dan pemilik smelter dan segera memberikan kompensasi terhadap keluarga korban.