LIPUTAN KHUSUS:

Mangrove Tahura: Dibanggakan Jokowi, akan Dibabat Pelindo III


Penulis : Gilang Helindro

Mangrove Tahura Ngurah Rai kembali terancam pembangunan jalan penghubung yang akan dibangun oleh Pelindo III Cabang Benoa dalam proyek BMTH.

Kelautan

Sabtu, 11 November 2023

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID -  Tiga wali lingkungan di Bali menolak pembangunan jalan penghubung oleh Pelindo III Cabang Benoa dalam proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang akan menggunakan lahan Mangrove Tahura Ngurah Rai. 

Made Krisna Dinata, Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bali menyatakan, pembangunan selama ini telah menyebabkan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai luasannya kian berkurang. Kata Made, proyek reklamasi yang dilakukan oleh Pelindo juga menyebabkan matinya 17 hektare Mangrove. 

“Sampai saat ini tidak ada pertanggung jawaban serta teguran tegas dari Pemerintah Provinsi Bali terkait kerusakan tersebut,” ungkap Made. “Dan kini kembali terancam oleh pembangunan Jalan Penghubung yang akan dibangun oleh Pelindo III Cabang Benoa dalam proyek BMTH,” kata Made saat dihubungi Jum’at, 10 November 2023.

Lebih lanjut, kata Made, menurut sejumlah keterangan yang dikumpulkan, proyek ini merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditargetkan rampung pada 2025 mendatang. “Seharusnya PSN tidak dijadikan landasan sebagai proyek yang merusak mangrove, bukan sebaliknya menjadi legitimasi jika mangrove boleh diterabas atas nama Proyek Strategis Nasional,” kata dia.

Pembangunan jalan penghubung dalam proyek Bali Maritime Tourism Hub akan mengancam kawasan Hutan Mangrove Tahura Ngurah Rai. Foto: Google Earth

Senada dengan Made Krisna, I Made Juli Untung Pratama, Divisi Advokasi Komite Kerja Advokasi Lingkungan Hidup (KEKAL) Bali menjelaskan, selama ini pihaknya melihat tidak ada perlindungan pada Mangrove Tahura Ngurah Rai. 

“Harusnya UPTD Tahura Ngurah Rai bisa berkaca dari proyek Pelindo sebelumnya. Pelindo sudah membunuh 17 hektare mangrove akibat proyek reklamasi. Pemprov Bali harus tegas dengan Pelindo III Benoa, perusakan mangrove memiliki implikasi hukum” katanya.

Sementara itu, Sekjen Front Demokrasi Perjuangan Rakyat (Frontier) Bali, Anak Agung Gede Surya Sentana mengatakan mangrove Tahura Ngurah Rai selama ini sering digadang-gadang sebagai percontohan oleh Presiden Joko Widodo. Bahkan, lanjutnya, mangrove Tahura Ngurah Rai dijadikan showcase dalam hajatan Konferensi Tingkat Tinggi The Groups of Twenty (KTT G20) tahun lalu. Mangrove Tahura Ngurah Rai adalah bentuk komitmen Indonesia untuk memitigasi perubahan iklim yang mendapatkan atensi secara nasional maupun internasional.

"Sehingga semestinya tidak ada alasan pembangunan yang dilakukan dengan menerabas mangrove meski hal tersebut adalah Proyek Strategis Nasional," tegas Surya Sentana.