LIPUTAN KHUSUS:
Lenyapnya Hutan Tanjuang Kaliang
Penulis : Aryo Bhawono
Hilangnya 700 ha hutan ini menggenapi penyusutan hutan Tanjuang Kaliang hingga 80 persen dari 4.000 ha.
Deforestasi
Rabu, 05 Juli 2023
Editor : Sandy Indra Pratama
BETAHITA.ID - Hutan adat Suku Malayu di Tanjuang Kaliang, Sumatera Barat, seluas 700 hektar dibabat. Hilangnya hutan ini menggenapi penyusutan hutan Tanjuang Kaliang hingga 80 persen dari 4.000 ha.
Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Barat, Tommy Adam menyesalkan pembabatan hutan seluas 700 ha milik Suku Malayu menggunakan 5 unit alat berat jenis eskavator di Jorong Mudiak, Nagari Tanjung Kaliang, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat.
Meski pembabatan ini dilakukan pada lahan yang sebagian merupakan Areal Penggunaan Lain (APL) namun para pelaku telah melakukan pelanggaran karena membuka lahan tanpa izin. UU No 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan menyebutkan pembukaan lahan untuk perkebunan di atas 25 ha seharusnya mengantongi HGU.
“Selain itu masyarakat juga keberatan karena mereka sama sekali tidak mendapat informasi apapun soal ini karena ini lahan pengelolaan mereka. Kami dapat kabar bahwa lahan itu dijual tapi kami meyakini itu manipulasi,” jelasnya ketika ditelepon redaksi.
Hasil penelusuran sementara, para pembabat hutan merupakan orang-orang dari luar kawasan itu. Namun pemodal diduga merupakan elit sekitar. Selain itu terdapat pula modus perkebunan mengatasnamakan koperasi.
“Kami masih dalami informasi ini dan kami akan meminta pemerintah serta penegak hukum melakukan penindakan,” ujarnya.
Ia menyebutkan 700 ha lahan yang dibabat itu merupakan bagian dari 4.000 lahan berupa hutan dataran rendah, yakni kawasan Tanjuang Kaliang. Pembabatan ini pula yang menggenapi 80 persen deforestasi Tanjuang Kaliang.
Catatan Walhi Sumbar dari pemetaan menyebutkan pembabatan 80 persen hutan itu dilakukan berkala sejak 2001 hingga 2022. Selama ini penegak hukum berhasil melakukan penangkapan terhadap truk pembawa kayu yang tak dilengkapi dokumen. Namun penangkapan ini tak berhasil menelusuri pemodal tindakan illegal logging.
Tommy khawatir risiko bencana mengintai kawasan itu jika deforestasi ini terus dilakukan. Pasalnya kawasan itu merupakan area catchment air dan penyokong sumber air bersih warga.
“Kawasan ini merupakan bagian dari DAS Indragiri yang sungainya mengalir hingga Pekanbaru. Ketika dirusak maka akan ada potensi bencana sampai sana dan masyarakat juga bakal kehilangan sumber air bersih,” terangnya.
Hutan ini juga merupakan koridor rimba beberapa cagar alam, diantaranya Pangeang 1 dan 2 yang kaya akan biodiversitas.