LIPUTAN KHUSUS:
Berserak Bukti Tambang Ilegal di Sangihe
Penulis : Aryo Bhawono
Tambang ilegal bercokol di pulau yang hanya memiliki seluas 763,98 kilometer persegi itu. Ironisnya alat berat mereka justru dikawal aparat.
Tambang
Selasa, 13 Juni 2023
Editor : Sandy Indra Pratama
BETAHITA.ID - Ancaman tambang di Pulau Sangihe tak berhenti setelah Mahkamah Agung mencabut persetujuan peningkatan tahapan kegiatan operasi produksi PT Tambang Mas Sangihe (TMS). Tambang ilegal bercokol di pulau yang hanya memiliki seluas 763,98 kilometer persegi itu. Ironisnya alat berat mereka justru dikawal aparat.
Suara rotator mobil patwal sesekali berbunyi ketika melalui sebuah jalan desa di Pulau Sangihe, Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara pada Senin lalu (22/5/2023). Sebuah truk mengangkut ekskavator membuntuti mobil patroli itu. Ekskavator itu diduga adalah alat berat milik penambang emas ilegal.
Lalu lalang ekskavator dengan pengawalan patwal polisi itu terekam kamera telepon genggam warga.
Koordinator Selamatkan Sangihe Ikekendage (SSI), Jull Takaliuang mengungkapkan sudah hampir sepekan truk bermuatan ekskavator dengan pengawalan patwal, baik motor maupun mobil, lalu lalang di jalanan Pulau Sangihe. Hari-hari itu tepat sebelum tim Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) bertandang ke Sangihe.
“Suasananya seperti di Ukraina, istilahnya begitu, kocar-kacir penambang ilegal itu mau sembunyikan alat-alat mereka,” ucap Jull Takaliuang.
Kamis, 25 Mei 2023, tim Kemenko Polhukam sudah mengagendakan peninjauan lapangan ke lokasi pertambangan ilegal. Tim ini dibentuk menindaklanjuti laporan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) dan SSI mengenai maraknya tambang ilegal dan masih beroperasinya PT TMS meski Mahkamah Agung telah mencabut izin operasi produksi.
Tim ini diketuai oleh Staf Ahli Bidang SDM dan Teknologi Kemenko Polhukam Mayor Jenderal Burlian Sjafei, Sedangkan anggota tim, diantaranya Staf Ahli Bidang Ketahanan Nasional, Marsekal Muda TNI Oka Prawira serta Staf Ahli Bidang SDA dan Lingkungan Hidup, Asmarni.
Mereka masih berada di Manado ketika lalu lalang ekskavator memenuhi jalanan di Pulau Sangihe. Mereka baru sampai di Sangihe tiga hari kemudian.
“Entah bagaimana rencana kehadiran tim itu bocor sampai ke penambang liar sampai ke pendananya,” ucap Jull.
Peta tambang emas PT Tambang Mas Sangihe. Foto: Jatam Nasional
Namun upaya menyembunyikan peralatan tambang ilegal itu sia-sia. Pulau Sangihe terlalu kecil sehingga lalu lalang sekitar 30-an ekskavator di pulau itu mencolok. Feri pengangkut di pelabuhan tak muat untuk memindahkan alat berat itu pindah pulau.
Tak susah mendapatkan persembunyian ekskavator yang diduga milik penambang ilegal. Tim dari Jakarta, dengan dituntun SSI, menyasar Balai Kampung Kalagheng, Kecamatan Tabukan Selatan. Enam ekskavator terparkir di belakang balai kampung, di bawah lebatnya pepohonan dan tertutup terpal.
Informasi yang dihimpun menyebutkan alat berat itu milik cukong tambang ilegal lokal Entanah Mahamu. Alat itu sengaja disembunyikan di tengah rerimbunan karena tak sempat lagi dikeluarkan dari Pulau Sangihe.
Tak hanya ekskavator itu saja yang ditemukan, sepanjang perjalanan menuju Pananaru, untuk makan siang tim Kemenko Polhukam menemukan ekskavator terparkir di kampung Tenda, dan pertigaan Kampung Laine sebanyak 3 unit. Informasi masyarakat menyebutkan ketiganya miik pemodal dari Manado yang biasa disebut dengan 9 naga.
Lalu di Pelabuhan penyeberangan Pananaru juga terdapat 3 unit ekskavator yang terparkir.
Jull mengungkap paling tidak penambangan ilegal yang dilakukan menggunakan alat berat saat ini terjadi di dua kawasan dan dilakukan oleh pemodal berbeda. Pemodal asal Manado yang sering disebut dengan sembilan naga melakukan penambangan ilegal di dalam konsesi milik PT TMS di daerah Bowone. Sedangkan satunya merupakan penambang ilegal dengan pemodal lokal di kawasan bernama Kupah.
Mulut Naga DI Jalan Masuk Tambang Ilegal
Tim Kemenko Polhukam berencana memasuki kawasan tambang ilegal di Bowone. Bukaan kawasan yang tadinya masih tertutupi oleh rimbunnya pepohonan kini menjadi lahan terbuka dan berlumpur.
Informasi yang dihimpun oleh SSI menyebutkan di kawasan tersebut telah dibangun beberapa kolam pengolahan tambang emas. Pengolahan ini menggunakan 500 kg sianida dan 800 sak semen untuk menangkap emas di tiap kolam.
Namun ketika hendak memasuki lokasi ini, mereka dicegat oleh orang-orang yang mengatasnamakan diri sebagai penambang tradisional. Anehnya, mulut mereka berbau alkohol. Rombongan sempat bersitegang sebelum mereka masuk ke kawasan tambang ilegal.
“Saya yakin kehadiran orang-orang yang habis menenggak minuman keras itu sudah diatur oleh orang-orang tertentu. Itu supaya seolah ada konflik antar masyarakat,” ucap Jull.
Temuan tong yang diduga berisi sianida di lokasi tambang emas ilegal di Pulau Sangihe. Sianida ini dipakai sebagai bahan pemurnian emas. Sumber Foto: SSI
Jull pun berharap, bukti yang sudah didapatkan tim ini berkembang menjadi tindak lanjut secara hukum. Pembiaran terhadap aktivitas tambang ini bakal menggerus Pulau Sangihe.
Kapolres Sangihe, AKBP Dhana Ananda Saputra, menyebutkan kepolisian belum dapat menindak ekskavator tersebut karena tidak sedang beraktivitas. Seluruh ekskavator yang ditemukan Tim Kemenko Polhukam tersebut sedang dalam kondisi terparkir dan tidak berada di kawasan yang diduga terjadi pertambangan ilegal.
“Selama hanya diparkir dan parkirannya tidak di lokasi maka tidak bisa kami tindak,” ucapnya ketika dihubungi melalui telepon pada Senin (12/6/2023).
Ia mengaku selama ini tidak mendapat laporan dari masyarakat mengenai tambang emas ilegal. Makanya kepolisian tak dapat melakukan penindakan, termasuk soal keberadaan kolam pemurnian tambang ilegal.
“Kemarin tim dari Jakarta juga tidak berhasil masuk karena dicegat orang,” jelasnya.
Selain itu soal pengawalan polisi terhadap ekskavator, Dhana mempersilakan untuk memberikan laporan jika ada bukti.