LIPUTAN KHUSUS:

Tumpahan Minyak di Karimata, Walhi Desak Sanksi Hukum Pelaku


Penulis : Raden Ariyo Wicaksono

Walhi mendesak agar perusahaan pemilik tongkang yang sebabkan tumpahan minyak di perairan Karimata diganjar sanksi berat

Kelautan

Selasa, 15 Februari 2022

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak pemerintah dan penegak hukum memberikan sanksi berat kepada perusahaan pemilik tongkang pembawa cairan tidak larut atau minyak yang tumpah di perairan Karimata Kalimantan Barat.

“Pencemaran laut dengan tumpahnya minyak di perairan sekitar Kepulauan Karimata ini berisiko menyebabkan terganggunya biota laut dan mengancam kerusakan karang akibat hempasan badan tongkang (yang terbalik). Terlebih wilayah laut tempat tumpahnya material karnel sawit berada dalam kawasan cagar alam laut,” ujar Kepala Divisi Kajian dan Kampanye Walhi Kaimantan Barat (Kalbar) Hendrikus Adam, Senin (13/2/2022), dilansir dari Antara.

Menurutnya, tumpahnya zat-zat yang berbahaya di perairan Kalimantan Barat bukan persoalan baru, terlebih tongkang yang karam di Karimata Kayong Utara itu dekat dengan kawasan Cagar Alam Laut (CAL) Karimata. Kawasan tersebut dilindungi secara hukum, namun penindakan yang dilakukan oleh penegak hukum dan pemerintah selama ini, menurutnya, belum tegas dan terkesan kurang terbuka kepada publik.

“Tumpahan dan bahkan tenggelamnya tongkang pembawa material hasil industri ekstraktif di perairan wilayah Kalimantan Barat selama ini bukan hal yang asing, kerap terjadi. Namun demikian, sayangnya selama ini tidak disertai dengan tindakan hukum tegas untuk memberikan efek jera sekaligus guna memastikan sikap kehati-hatian pelaku usaha pembawa material yang berbahaya bagi lingkungan perairan laut sekitar,” tegasnya.

Kondisi tongkang dengan posisi terbalik di perairan Pulau Panebang, Desa Pelapis, Kepulauan Karimata./Foto: Istimewa/Pontianakpost

Ia mendorong pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar segera melakukan pemantauan secara langsung dampak dari tumpahan cairan tersebut, dan melakukan langkah cepat dalam penanganan cairan tersebut terutama kepada pemilik perusahaan, sehingga ada efek jera kepada pelaku usaha tersebut, dan pelaku usaha lain agar lebih berhati-hati.

“Pihak BKSDA mestinya dapat melakukan penelusuran serta mendorong adanya upaya penindakan atas kejadian tersebut agar peristiwa serupa tidak terulang kembali,” katanya.

Menurut dia, pengungkapan penyelesaian atas penindakan kasus pencemaran laut secara terbuka juga diperlukan agar tidak ada celah bagi oknum untuk bermain dan memanfaatkan kejadian seperti ini dengan menutup informasi tindakan hukumnya.

“Termasuk juga perlunya mengungkap siapa pelaku dan dari perusahaan mana. Hal ini penting agar publik tetap percaya pada upaya dan keberadaan institusi yang diberi kewenangan untuk menindak kejadian tumpahnya minyak di perairan wilayah Kabupaten Kayong Utara ini."

Terpisah, Plt. Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang BKSDA Kalbar, Bharata Sibarani mengatakan, pihaknya masih melakukan pemantauan terhadap tumpahan minyak tersebut. Ia menyebut jarak lokasi tumpahan minyak ke Cagar Alam Laut Kepulauan Karimata sekitar 19,3 Km.

Menurutnya, jika terbukti tumpahan minyak dari tongkang yang terbalik itu menyebar hingga masuk ke Cagar Alam Laut Kepulauan Karimata, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Ada ancaman sanksi jika nantinya limbah tersebut mencapai cagar alam. Ada konsekuensi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Yang mana akan juga melibatkan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," kata Bharata, dikutip dari Antara.

Saat ini, lanjut Bharata, Dinas Lingkungan Hidup telah mengambil sampel minyak dan mengirimnya ke Pontianak. Namun hasilnya belum keluar. Pihak dinas beserta aparat terkait sudah menghubungi pihak perusahaan pemilik tongkang agar melakukan pembersihan di laut.

Sebelumnya, sebuah tongkang dilaporkan terbalik hingga terdampat di perairan Kepulauan Karimata, Kabupaten Kayong Utara, pada 16 Januari 2022 lalu. Tongkang berkapasitas 1.000 ton itu diketahui membawa kernel sawit dan hendak menuju Jambi. Berdasarkan pemeriksaan, ditemukan lapisan minyak serta suspensi berwarna hitam, mengapung di sekitar lokasi tongkang yang terdampar itu.