LIPUTAN KHUSUS:
Investigasi RAN: Perusakan Hutan Kawasan Leuser Masih Berlanjut
Penulis : Aryo Bhawono
Perusakan hutan oleh PT. NYB ini belum mendapat penindakan dari pemerintah setempat, baik Kabupaten Aceh Timur maupun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Hutan
Kamis, 16 September 2021
Editor : Sandy Indra Pratama
BETAHITA.ID - Laporan Investigasi Rainforest Action Network (RAN) menyebutkan Perusahaan kelapa sawit nakal milik menantu mantan Penjabat Gubernur Aceh, PT. Nia Yulided Bersaudara (NYB), terus melakukan perusakan hutan di Kawasan Ekosistem Leuser.
Menurut Kajian RAN perusakan ini dilakukan di hutan hujan dataran rendah di Kawasan Ekosistem Leuser, Kabupaten Aceh Timur. Investigasi RAN sepanjang Januari hingga Agustus 2021 menunjukkan terdapat 600 hektar lahan hutan kawasan itu telah dibabat. Di lapangan, dipergoki juga alat berat yang digunakan melakukan penggundulan hutan.
Koordinator Komunikasi RAN untuk Indonesia, Leoni Rahmawati, menyebutkan PT. NYB saat ini masih dalam tahap pembukaan lahan untuk perkebunan. Temuan RAN ini, dimaksudkan untuk memberikan peringatan kepada perusahaan dan produsen berbagai macam merek agar tidak menggunakan hasil produksi PT. NYB.
Perusahaan pemilik merek besar seperti Unilever, Nestlé, PepsiCo, Ferrero, Procter & Gamble dan Mondeléz sempat tercatat menggunakan bahan baku yang rantai pasoknya berhubungan dengan PT. NYB. Namun kepada RAN korporasi produsen level internasional itu mengaku telah berkomitmen untuk tidak menerima produk sawit dari perusahaan besar.
“Mereka memiliki forest footprints untuk melihat potensi daerah-daerah yang bermasalah. Mereka sudah melakukan mapping terhadap perusahaan perusak hutan,” ujarnya ketika dihubungi pada Kamis (16/9).
PT. NYB bersanding dengan perusahaan perusak hutan seperti PT. Indo Alam dan PT. Putra Kurnia. Mereka berisiko dikeluarkan secara permanen dari rantai pasok minyak sawit karena tidak menerapkan kebijakan Nol Deforestasi, Nol Pembangunan di Lahan Gambut, dan Nol Eksploitasi di seluruh Aceh.
Unilever dan Nestlé telah mengeluarkan PT. NYB dari rantai pasok sawit mereka dan menyatakan secara terbuka bahwa PT. NYB masuk dalam daftar “Tidak Beli”. Namun ancaman perusahaan merek dunia ini gagal menghentikan perusakan hutan oleh PT. NYB.
Dalam perkara ini, perusahaan pemasok minyak sawit seperti, Musim Mas Group, Golden Agri Resources, APICAL, dan Wilmar juga dinilai gagal melakukan monitoring dan evaluasi kepada perusahaan perkebunan minyak sawit PT. NYB.
Sementara perusahaan lain sudah mau menunjukan niat baik dengan membuat komitmen menghentikan deforestasi di Kawasan Ekosistem Leuser. Misalnya saja PT. Tualang Raya 2, Mopoli Raya, PT. Agra Bumi Niaga, dan PT. Indo Sawit Perkasa.
Perusakan hutan yang dilakukan oleh PT. NYB ini belum mendapat penindakan dari pemerintah setempat, baik Kabupaten Aceh Timur maupun Provinsi Daerah Istimewa Aceh. Informasi yang dihimpun RAN menyebutkan perusahaan ini milik Dedy Sartika, menantu mantan Pj. Gubernur Aceh 2012, Tarmizi Abdul Karim.
PT. NYB sendiri pernah mengajukan izin pada 2012 untuk merambah kawasan hutan yang kini mereka garap. Badan Pengelola Kawasan Ekosistem Leuser menolak permintaan izin kala itu. Namun pada tahun yang sama BPKEL dibubarkan dan izin untuk PT. NYB keluar.
Selain itu operasional PT. NYB sendiri melanggar kawasan hutan dan moratorium sawit yang berakhir pada 19 September 2021 nanti.
Direktur Kebijakan Hutan RAN, Gemma Tillack, menyarankan perusahaan merek dan perusahaan pemasok minyak sawit sebaiknya bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menghentikan perusakan hutan oleh PT. NYB. Kerjasama ini untuk melindungi hutan dengan Nilai Konservasi Tinggi (NKT) di dalam dan di sekitar konsesi. Apalagi Kawasan Ekosistem Leuser merupakan salah satu hutan hujan terpenting yang menjadi habitat Gajah Sumatera yang terancam punah.
“Sudah saatnya merek-merek ini bekerja sama dengan pemerintah daerah di Provinsi Aceh dan Kabupaten Aceh Timur untuk menghentikan perusakan hutan oleh PT. Nia Yulided Bersaudara dan untuk melindungi hutan dengan Nilai Konservasi Tinggi di dalam dan di sekitar konsesinya,” jelasnya.