LIPUTAN KHUSUS:

#Wadasmelawan, Catatan Walhi tentang Desa Wadas


Penulis : Tim Betahita

Proyek tambang yang akan dioperasikan di Wadas tidak memiliki AMDAL. Tambang di Wadas sudah cacat secara prosedural sejak awal.

Lingkungan

Sabtu, 24 April 2021

Editor :

BETAHITA.ID -  Aksi kekerasan pecah di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, Jumat (23/4). Setidaknya 11 warga ditangkap dan sembilan orang lainnya luka-luka setelah terlibat bentrok dengan aparat gabungan dari kepolisian dan TNI.

Bentrokan pecah di tengah rencana pemasangan patok untuk keperluan penambangan batuan andesit di desa tersebut.

Berdasarkan pantauan betahita di laman media sosial gerakan solidaritas warga Wadas, suasana desa masih cukup tegang. Hingga dini hari, aparat kepolisian terus berdatangan ke Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.

“Kabar garis depan, malam ini 3 mobil polisi kembali ke Desa Wadas tanpa tujuan jelas,” begitu tulis akun instagram @wadas_melawan pada Jumat tengah malam.

Wadas Melawan. (Akun resmi gerakan solidaritas warga Desa Wadas)

Dikutip dari laman resmi organisasi, Seperti apa Desa Wadas dalam catatan Organisasi Lingkungan Walhi?

Wadas merupakan desa yang cukup produktif. Setiap tahun berbagai macam hasil panen dihasilkan. Mulai dari rempah-rempah, palawija, buah-buahan, kopi, karet, dan aren.

Namun tanah yang subur itu, kini terancam oleh proyek pertambangan. Warga dengan tegas menolak proyek pertambangan tersebut. Dalam AMDAL Bendungan Bener yang membutuhkan material urug dari Desa Wadas, aktivitas pertambangan yang menggunakan cara peledakan dinamit, jaraknya hanya sekitar 300 meter dari pemukiman warga. Bahkan, jika melihat dari daerah Randuparang dan Gendol, jarak lokasi tambang dengan pemukiman tak lebih dari jarak 100 meter.

Tak hanya akan merusak mata pencaharian dan ekosistem, aktivitas pertambangan juga akan merampas ruang hidup warga.

Secara Gegografis, Desa Wadas berada di perbukitan. Aktivitas pertambangan yang mengeruk bukit akan menyebabkan bencana ekologis kerusakan bentang alam. Artinya, jika pertambangan dilakukan, maka sama halnya dengan mengusir ruang hidup warga Desa Wadas.

Sisi lain, proyek tambang yang akan dioperasikan di Wadas tidak memiliki AMDAL. Tambang di Wadas sudah cacat secara prosedural sejak awal. Oleh karena itu perlawanan digelorakan.

#Wadasmelawan