LIPUTAN KHUSUS:
Mengungkap Rahasia Konservasi Melalui Keterbukaan Informasi
Penulis : Riszki Is Hardianto, peneliti satwa Auriga Nusantara
Setidaknya ada 6 badak jawa yang mati di tangan Sunendi. Tapi yang mana?
OPINI
Senin, 09 September 2024
Editor : Yosep Suprayogi
SETIDAKNYA ada 6 badak jawa (Rhinoceros sondaicus) yang mati di tangan Sunendi, terpidana kasus pembunuhan badak jawa yang telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang, dan dihukum 12 tahun kurungan penjara dan denda Rp100 Juta. Namun, sampai sekarang tidak ada yang tahu badak mana saja yang telah dibunuhnya. Padahal, semua badak jawa di Ujung Kulon memiliki nama dan nomor identitas, dan berada di bawah pengawasan Balai TNUK.
Bila menengok ke belakang, perburuan badak ini sebetulnya tak akan terjadi, atau setidaknya bisa diantisipasi lebih awal, bila pihak otoritas pengelola satwa, dalam hal ini KLHK, tidak 'menyembunyikan' keganjilan kondisi populasi badak jawa dan dinamikanya dari publik. Eksklusivitas data dan informasi satwa ini sama saja menutup pintu keterlibatan publik dalam pengawasan kegiatan konservasi untuk satwa yang ada di Indonesia.
Padahal upaya yang dapat dilakukan untuk menekan laju kepunahan dari satwa liar yang ada di Indonesia salah satu caranya adalah dengan meningkatkan dukungan politik dan publik. Hal ini ditujukan agar semua upaya konservasi yang dilakukan dapat terealisasi dan tepat sasaran untuk masing-masing satwa liar yang terancam punah.
Persepsi publik tentang seberapa terancamnya satwa liar yang ada di Indonesia sangat mempengaruhi penempatan prioritas kebijakan pemerintah yang akan dilakukan ke depannya. Dengan masuknya isu satwa liar pada prioritas kebijakan pemerintah tentu saja akan berimplikasi pada pendanaan guna mendukung upaya konservasi satwa liar yang ada di Indonesia.
Persepsi masyarakat dapat dibangun dengan berbagai publikasi, seperti lewat peliputan media ataupun melalui media sosial. Dengan begitu dapat membantu meningkatkan kesadaran warga dan persepsi publik pada keterancaman satwa liar yang ada di Indonesia. Selain itu dengan kesadaran yang sudah meningkat akan membuka peluang untuk masyarakat untuk terlibat langsung pada kegiatan konservasi seperti melaporkan aktivitas ilegal, berpartisipasi dalam kegiatan rehabilitasi satwa, atau mendukung organisasi konservasi.
Di sisi lain sebenarnya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, juga sangat menekankan pentingnya kerja sama multipihak dalam upaya konservasi spesies. Beliau menyatakan bahwa untuk mencapai keberhasilan dalam konservasi keanekaragaman hayati, diperlukan konsolidasi yang kuat antara berbagai elemen yang terlibat, baik secara internal maupun eksternal
Tidak hanya dari pernyataan dari Menteri LHK, berdasarkan peraturan perundang-undangan baik di UU Nomor 32 Tahun 2024 (Revisi UU. Nomor 5 Tahun 1990) tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya maupun UU Kehutanan, dan berbagai regulasi terkait lainnya membuka ruang dan menjamin keterlibatan publik dalam upaya-upaya pelestarian hutan dan atau ekosistemnya dan atau spesies di Indonesia.
Akan tetapi pada kenyataannya untuk mendapatkan keterangan dinamika populasi, kematian dan kelahiran suatu satwa liar saja cukup sulit didapatkan. Hal ini dikarenakan data populasi sering kali tidak tersedia secara publik dan memerlukan izin khusus atau permintaan resmi untuk diakses. Dengan kondisi seperti itu, lantas bagaimana publik bisa menaruh perhatian atau berkontribusi Ketika informasi-informasi dasar seperti itu sulit untuk diketahui.
Kenyataan bahwa data populasi cukup sulit untuk didapatkan berlangsung cukup lama, sampai dengan adanya keputusan dari Komisi Informasi Pusat bahwa informasi terkait dinamika populasi dan informasi kematian dan kelahiran badak jawa termasuk pada informasi publik. Dengan begitu maka semua orang berhak untuk mendapatkan informasi terkait hal-hal tersebut, kapanpun mereka memintanya.
Keterbukaan informasi publik bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya, serta segala sesuatu yang berhubungan dengan kepentingan publik. Hal ini juga merupakan upaya untuk mengembangkan masyarakat informasi yang lebih transparan dan akuntabel.
Jangan sampai hanya kabar-kabar baik seperti kelahiran pada satwa yang diinformasikan dengan masif sedangkan kabar buruk seperti perburuan dan kematian tidak terinformasikan dengan baik. Dengan begitu maka akan terkesan bahwa kondisi satwa liar kita sedang baik-baik saja, padahal di saat yang bersamaan mereka sedang melawan laju kepunahan yang semakin cepat dan mereka akan mengalami kepunahan dalam kesunyian.
Manfaat keterbukaan informasi bagi upaya konservasi
Keterbukaan informasi adalah fondasi yang kuat untuk membangun kesadaran masyarakat, meningkatkan partisipasi, dan memperkuat upaya konservasi satwa liar di Indonesia. Dengan informasi yang transparan, kita dapat bersama-sama menjaga kelestarian alam dan memastikan bahwa generasi mendatang dapat menikmati kekayaan alam Indonesia.
Keterbukaan informasi sangat penting dalam mendukung upaya konservasi spesies. Beberapa alasan mengapa transparansi ini krusial dalam upaya optimalisasi upaya konservasi satwa liar, antara lain:
- Peningkatan Kesadaran Publik: Informasi yang terbuka dan mudah diakses membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya konservasi spesies. Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat cenderung lebih mendukung dan terlibat dalam upaya konservasi.
- Kolaborasi yang Lebih Baik: Keterbukaan informasi memungkinkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, organisasi non-pemerintah, akademisi, dan masyarakat, untuk bekerja sama lebih efektif. Data yang transparan memfasilitasi koordinasi dan sinergi dalam upaya konservasi.
- Pemantauan dan Evaluasi: Informasi yang terbuka memungkinkan pemantauan dan evaluasi yang lebih baik terhadap program konservasi. Ini membantu dalam mengidentifikasi apa yang berhasil dan apa yang perlu diperbaiki, sehingga upaya konservasi dapat terus ditingkatkan.
- Akuntabilitas: Transparansi memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam upaya konservasi bertanggung jawab atas tindakan mereka. Ini membantu mencegah penyalahgunaan sumber daya dan memastikan bahwa dana dan usaha yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk tujuan konservasi.
- Dukungan Kebijakan: Informasi yang terbuka dapat mendukung pembuatan kebijakan yang lebih baik. Data yang akurat dan transparan membantu pembuat kebijakan memahami situasi sebenarnya dan membuat keputusan yang lebih tepat untuk mendukung konservasi spesies.
Keterbukaan informasi adalah kunci keberhasilan upaya konservasi satwa liar di Indonesia. Dengan memberikan akses yang lebih luas terhadap informasi, kita dapat melibatkan lebih banyak pihak, meningkatkan akuntabilitas, dan memperkuat perlindungan terhadap satwa liar yang terancam punah. Selain itu, Keterbukaan informasi merupakan pilar fundamental dalam upaya pelestarian satwa liar. Dengan keterbukaan informasi, kita dapat mencapai tujuan konservasi yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Transparansi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sangat penting dalam upaya konservasi satwa liar di Indonesia. Dengan memberikan informasi yang jelas dan akurat tentang kondisi kritis satwa liar, masyarakat dapat lebih memahami urgensi dan pentingnya upaya konservasi.
Informasi yang transparan juga dapat meningkatkan kesadaran publik dan mendorong partisipasi aktif dalam berbagai program konservasi. Misalnya, jika masyarakat mengetahui bahwa populasi orang utan atau badak jawa berada dalam kondisi kritis, mereka mungkin lebih termotivasi untuk mendukung upaya pelestarian melalui donasi, sukarelawan, atau perubahan perilaku yang lebih ramah lingkungan.