Masih Ada 7 Titik Tambang Ilegal di TN Lore Lindu
Penulis : Raden Ariyo Wicaksono
Tambang
Selasa, 06 Juni 2023
Editor : Sandy Indra Pratama
BETAHITA.ID - Masih terdapat tujuh lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL), di Sulawesi Tengah (Sulteng), yang hingga kini masih beroperasi, menurut pihak Balai Besar TNLL.
"Ada 15 yang sudah tidak aktif, tapi masih ada tujuh yang aktif," kata Titik Wurdiningsih, Kepala Balai Besar TNLL, Kamis (31/5/2023) kemarin, dikutip dari Antara.
Titik mengungkapkan, tujuh lokasi PETI itu berada di Desa Sidondo, Kabupaten Sigim Desa Dongi-Dongi dan Desa Wanga, Kabupaten Poso. Saat ini, lanjut Titik, pihak Balai Besar TNLL masih mencari belum menemukan solusi untuk menertibkan aktivitas pertambangan ilegal itu.
"Pertambangan di Desa Dongi-Dongi masih jalan terus, kami masih mencari solusi bagaimana cara menyelesaikan ini," katanya.
Titik bilang, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan kunjungan ke Polda Sulteng untuk saling bersinergi dalam menyelesaikan permasalahan PETI. Menurut Titik, bila masalah PETI ini berlanjut dan tidak segera diatasi, terutama yang berada di dalam kawasan TN Lore Lindu, nantinya akan merusak pelestarian taman nasional.
Sebelumnya pada awal Mei lalu, pihak Balai Besar TN Lore Lindu bersama Pemerintah Kabupaten Sigi, dan kepolisian telah menutup aktivitas PETI di Desa Sidondo, Kecamatan Sigi Biromaru. Saat itu petugas gabungan menemukan dua titik penambangan di desa tersebut.
Lokasi pertama berada sekitar 900 meter dalam kawasan TNLL dengan luas lahan yang rusak lebih dari satu hektare. Petugas menemukan sejumlah alat penambangan dan 9 kaleng kosong sianida kapasitas 55,3 Kg dan satu kaleng masih berisi dengan kapasitas yang sama.
Penambangan di lokasi pertama itu diduga kuat menggunakan alat berat, terlihat dari lubang berukuran besar yang ada di lokasi tersebut. Sementara, di lokasi kedua yang berjarak 1.900 meter dalam kawasan TNLL ditemukan sebanyak 38 lubang bekas penggalian manual.
SHARE