PLN: PLTU Pelabuhan Ratu akan Dipensiunkan Dini pada 2037
Penulis : Raden Ariyo Wicaksono
PLTU
Senin, 10 April 2023
Editor : Redaksi Betahita
BETAHITA.ID - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menargetkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pelabuhan Ratu akan dipensiunkan dini pada 2037 nanti. PLTU berbahan bakar batu bara di Jawa Barat berkapasitas 3x350 megawatt (MW) ini akan dipensiunkan menggunakan skema alih aset atau spin-off ke portofolio PT Bukit Asam Tbk. (PTBA).
Menurut rencana skema peralihan aset itu akan disokong pencadangan campuran atau bleded financing dari komitmen pendanaan murah Energi Transition Mechanism (ETM) yang disusun Kementerian Keuangan. Nantinya para investor akan dilibatkan untuk mengurangi masa operasi atau komersial dari PLTU Pelabuhan Ratu, yang normalnya hingga 2045 mendatang.
"Kalau PLTU Pelabuhan Ratu itu secara teknis akan berumur sampai 2045, kita sedang berupaya untuk memajukan sehingga PLTU itu hanya dioperasikan sampai 2037," terang Hartono Wibowo, Direktur Perencanaan Korporat dan Pengembangan Bisnis PLN, dalam webinar Prospek dan Tantangan ETM, Rabu (29/3/2023) dikutip dari Bisnis.com.
Hartono melanjutkan, skema yang digunakan untuk mempercepat usia komersial PLTU Pelabuhan Ratu relatif sederhana untuk dilakukan. Intinya, penghimpunan pendanaan murah lewat ETM diarahkan untuk menjaga pengembalian investasi yang setara atau tetap ketika PLTU itu tidak dipensiunkan lebih awal.
Meski begitu, PLN bersama PTBA dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sedang mencari peluang pendanaan murah dan kerja sama dengan lembaga keuangan internasional lainnya.
"PLTU itu akan tetap menghasilkan return yang tetap sama ketika belum dipensiunkan dini, tetapi dengan pendanaan yang murah tentu net present value-nya (NPV) akan menjadi tetap sama."
Sebelumnya, PLN bersama dengan PTBA telah melakukan penjajakan awal pensiun dini PLTU Pelabuhan Ratu melalui komitmen yang dituangkan dalam penandatanganan Principal Framework Agreement (PFA) dalam rangkaian agenda Stated-Owned Enterprises (SOE) International Conference di Bali, Selasa (18/10/2022) lalu.
Berdasarkan lokasi geografis, tata kelola PLTU Pelabuhan Ratu relatif lebih mudah diintegrasikan dengan sistem rantai pasok PTBA. Kebutuhan batu bara PLTU Pelabuhan Ratu sebanyak 4,5 juta ton per tahun atau 67,5 juta ton selama 15 tahun.
Hal tersebut selaras dengan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) untuk pemanfaatan cadangan batu bara PTBA. Dengan teknologi tersedia saat ini, PLTU Pelabuhan Ratu dinilai mampu memberi jaminan keandalan pasokan listrik optimal.
Dengan demikian, PLTU itu berpotensi meningkatkan nilai tambah dari nilai keekonomian batu bara sebagai bahan baku. Potensi tambahan pendapatan dari penjualan listrik ditaksir mencapai Rp6 triliun per tahun.
Pada kesempatan yang lalu, Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) Arsal Ismail, mengatakan, perseroannya bakal berhati-hati terkait dengan rencana akuisisi PLTU Pelabuhan Ratu milik PLN. Namun, Arsal menegaskan, rencana akuisisi itu nantinya tidak bakal membebani arus kas perusahaan tambang batu bara pelat tersebut.
“Kalau dikaitkan dengan kondisi keuangan PTBA, kami sangat berhati-hati, sangat prudence, ini baru principal framework agreement proses ini akan ditindaklanjuti mengikuti aturan baik kami sebagai perusahaan terbuka dan perusahaan internal,” kata Arsal dalam konferensi pers kinerja PTBA Triwulan III secara daring, Kamis (27/10/2022).
Arsal menegaskan, perseroannya belum mengetahui nilai akuisisi aset milik PLN itu. Lantaran PTBA bersama dengan PLN masih melakukan due diligence atau uji tuntas terkait dengan kesepakatan pengalihan aset antar perusahaan milik negara tersebut.
“Kami juga nanti melihat blended financing-nya yang akan difasilitasi oleh Kementerian BUMN, ini semuanya masih dalam proses, kami harapkan proses-proses yang kami lakukan ini akan memberi manfaat bagi kedua pihak,” kata dia.
SHARE