Rezim Baru Jerman Alihkan Dana 970 Triliun Covid untuk Iklim
Penulis : Tim Betahita
Perubahan Iklim
Selasa, 14 Desember 2021
Editor : Sandy Indra Pratama
BETAHITA.ID - Pemerintah baru Jerman menyetujui rencana investasi iklim senilai 60 miliar euro atau sekitar Rp970 triliun (asumsi kurs Rp14.165 per euro). Hal tersebut menjadi awal untuk mencapai target lingkungan yang ambisius.
Perjanjian tersebut diumumkan oleh Menteri Keuangan Jerman Christian Lindner dalam rapat kabinet pada Senin (13/12) waktu setempat.
Mengutip berita dari AFP, investasi pemerintahan baru yang disebut 'Dana Iklim dan Transformasi' berasal dari utang yang tidak terpakai yang dimaksudkan untuk mengatasi covid-19.
Pemerintah Jerman juga telah memperoleh persetujuan dari parlemen negara tersebut untuk meminjam 240,2 miliar euro tahun ini untuk membiayai langkah-langkah mengurangi dampak pandemi terhadap bisnis. Namun, sekarang Jerman hanya membutuhkan 180 miliar euro sehingga ada uang 'menganggur'.
Pemerintah koalisi Jerman Sosial Demokrat (SPD), Partai Hijau, dan FDP pro-bisnis telah mengumumkan rencana ambisius untuk mengatasi perubahan iklim, termasuk mengakhiri tenaga batu bara dan menghasilkan 80 persen listrik dari energi terbarukan pada 2030.
Lindner mengatakan dana tersebut akan menampung sekitar 76,2 miliar euro setelah langkah anggaran tambahan disahkan. Menurut dia, dana tersebut akan diisi ulang di masa depan melalui anggaran pemerintah.
Ia juga menekankan bahwa uang tersebut tidak berarti pemerintah mengambil utang baru, mengingat utang menjadi topik yang kontroversial secara politik di Jerman.
Koalisi tersebut menjanjikan 'rem utang' atau aturan yang tertuang dalam konstitusi yang biasanya membatasi defisit publik Jerman menjadi 0,35 persen dari keseluruhan output ekonomi tahunan pada tahun 2023.
Rem utang dicabut untuk membantu memerangi pandemi covid-19 dan koalisi telah menggunakan penangguhan hukuman untuk menyisihkan uang untuk investasi hijau.
Lindner memperkirakan bakal ada 100 miliar euro utang baru yang akan diambil Pemerintah Jerman di bawah aturan yang dilonggarkan tersebut hingga 2022. Di sisi lain ia menggarisbawahi tingginya ketidakpastian akibat dampak ekonomi dari gelombang terbaru covid-19.
SHARE