Produsen Rayon di Purwakarta Masuk Investigasi Pandora Papers
Penulis : Tim Betahita
Lingkungan
Kamis, 25 November 2021
Editor : Sandy Indra Pratama
BETAHITA.ID - Pandora Papers merupakan inisiatif koletif dari banyak jurnalis dunia yang tergabung dalam ICIJ (international Consortium of Investigative Journalist) untuk melakukan penelusuran secara investigatif terhadap catatan-catatan gelap, transaksi tersembunyi dan perikatan yang dirahasiakan demi salah satunya penghindaran pajak di seluruh dunia. Pelakunya beragam, mulai dari pengusaha, politikus, olahragawan, selebritas dan banyak lagi kalangan lainnya di dalam sebuah negara.
Dalam seri tulisan investigasinya yang terbaru, Pandora Papers membahas soal perusahaan-perusahaan dunia yang terkait pencemaran lingkungan yang keuntungannya secara gelap dialirkan ke luar negeri. Satu dari empat perusahaan itu, bernama PT lndo Bharat Rayon, produsen serat kain terbesar di dunia yang bertempat di Purwakarta, Jawa Barat.
PT lndo Bharat Rayon merupakan anak perusahaan dari produsen tekstil India Aditya Birla. Pabrik mereka di Jawa Barat memasok banyak produsen fashion internasional seperti ASOS PLC, merek Inggris yang populer dan masih banyak lagi merek fashion ternama dunia lainnya.
Berdasarkan catatan Pandora Papers, pada 2016, pengadilan Indonesia memutuskan Indo Bharat Rayon melanggar undang-undang lingkungan dan memerintahkannya untuk membayar denda $114.000 atau setara Rp1,6 miliar. Pengadilan menilai perusahaan telah membuang limbah batu bara dan bahan kimia beracun lainnya di Sungai Citarum, mencemari pasokan air dan lahan pertanian setempat.
Kepada ICIJ, seorang juru bicara Indo Bharat Rayon mengatakan bahwa mereka sudah membayar denda setelah kalah dalam upaya banding. Danpekerjaan pembersihan pencemaran terus berlangsung.
Setahun setelah dinyatakan bersalah, Pandora Papers mencatat Harrington Master Trust Fund Ltd., sebuah perusahaan reksa dana yang berbasis di Bermuda, menggunakan perusahaan cangkang di Hong Kong untuk membeli saham mayoritas di Indo Bharat Rayon. Harrington lantas menerima dividen dari produsen tekstil. Pengalihan keuntungan ke luar negeri demi menghindari pajak di Indonesia lantas kemudian terjadi, sebab Hong Kong tidak mengenakan pajak terhadap dividen.
Namun temuan ini cepat dibantah oleh juru bicara perusahaan. Menurut mereka pabrik di Purwakarta tidak termasuk ke dalam perjanjian bisnis dengan Harrington di Bermuda.
Praktek yang dilakukan Indo Bharat Rayon tentunya bukan hal yang legal. Sebab ada upaya penghindaran pajak yang dilakukan perusahaan sebagai tanggung jawabnya kepada pemerintah Indonesia.
Selain PT Indo Bharat Rayon, ICIJ juga mengungkap modus-modus pengalihan keuntungan yang sama demi penghindaran pajak di beberapa negara. Di India, modus melibatkan UPL Ltd., salah satu pembuat pestisida terbesar di dunia. Lalu di Rusia, TogliattiAzot, salah satu produsen amonia terbesar di dunia, komponen pendingin kulkas dan pupuk. Terakhir soal Solvay, perusahaan kimia ternama dunia asal Belgia yang berpabrik di Italia.
SHARE