Abaikan PBB, KSP Nyatakan Pembangungan Mandalika Tak Boleh Mundur
Penulis : Tim Betahita
Ekologi
Rabu, 28 April 2021
Editor :
BETAHITA.ID - Kantor Staf Presiden (KSP) menargetkan penyelesaian Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Nusa Tenggara Barat, tak boleh mundur dari jadwal.
Pembangunan di kawasan tersebut tak hanya soal sirkuit MotoGP dan infrastruktur penunjang saja. Tetapi juga peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) masyarakat lokal, baik dalam kawasan maupun di daerah penyangga.
Deputi I Kantor Staf Presiden (KSP) Febry Calvin Tetelepta memastikan seluruh pembangunan infrastruktur strategis di Mandalika akan selesai tahun ini.
"Target penyelesaiannya tidak boleh mundur. Semua harus selesai di tahun ini," kata Febry dalam siaran pers Kantor Staf Presiden RI, kemarin.
Pembangunan infrastruktur yang akan selesai pada 2021 seperti pembangunan Sirkuit Mandalika, pembangunan Jalan bypass Bandara Internasional Lombok-Mandalika, pengembangan bandara dan penginapan.
"Perintah Presiden Jokowi sangat jelas tentang pengembangan Mandalika. Sehingga KSP harus bisa memastikan semuanya tersampaikan dengan baik. Kalau ada sumbatan di lapangan akan kita buka, kalau ada hambatan akan kita tanyakan ke K/L terkait kenapa permasalahan ini sampai berlarut -larut," timpal Kepala Staf Kepresidenan Dr Moeldoko saat menerima DPRD NTB di Gedung Bina Graha Jakarta.
Moeldoko menyebut tiga faktor penting yang harus diperhatikan dalam pembangunan pariwisata di Mandalika. Pertama, pembangunan budaya masyarakat setempat agar siap untuk menyambut wisatawan.
Kedua, peningkatan kapasitas SDM, terutama pentingnya pelatihan hospitality untuk anak muda. Terakhir, upaya pembangunan situasi aman dan nyaman di Mandalika, sehingga wisatawan merasa seperti di rumah sendiri.
"Maka Pemerintah Daerah harus merespons dengan sungguh-sungguh, terutama dalam membangun budaya ramah," jelas Moeldoko.
Sementara itu, sebelumnya, pembangunan Mandalika sempat jadi polemik saat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyoroti kemungkinan pelanggaran HAM dalam proyek pariwisata di Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Pakar PBB untuk Hak Asasi Manusia mendesak Pemerintah Indonesia menghormati HAM dan hukum yang berlaku.
Mereka khawatir proyek pariwisata senilai US$3 miliar itu menimbulkan perampasan tanah yang agresif, penggusuran paksa terhadap Masyarakat Adat Sasak, dan intimidasi serta ancaman terhadap pembela hak asasi manusia. PBB menyebut masyarakat setempat menjadi sasaran ancaman dan intimidasi, serta diusir secara paksa dari tanah mereka tanpa mendapatkan ganti rugi.
SHARE