Nelayan Kodingareng Tolak Penambangan Pasir Laut
Penulis : Betahita.id
Lingkungan
Selasa, 25 Agustus 2020
Editor :
BETAHITA.ID - Tiga nelayan Kodingareng ditangkap oleh Polairud Polda Sulsel, Minggu, 23 Agustus 2020. Warga bernama Sahar, Buyung, dan Faisal itu bersama sejumlah nelayan meminta perusahaan penambang pasir laut PT Boskalis menghentikan aktifitas tambang pada wilayah tangkap nelayan.
Menurut nelayan Kodingareng, Sudarmin, sempat terjadi ketegangan antara nelayan dan pihak kepolisian akibat tuntutan itu. “Iya benar Pak, ada nelayan yang ditangkap. Lebih dari satu orang yang ditangkap,” katanya.
Sudarmin mengatakan, penangkapan itu terjadi ketika nelayan memancing ikan. Tiba-tiba datang kapal penambang pasir Boskalis ke lokasi wilayah tangkap para nelayan bersama empat perahu karet Polairud.
“Melihat ada kapal Boskalis ke lokasi kami memancing, saya bersama puluhan nelayan lain melakukan aksi damai. Kami minta agar kapal Boskalis menghentikan tambang pasir. Karena itu wilayah tangkap ikan kami,” katanya.
Nelayan Kodingareng lainnya, Riswan mengatakan hal yang sama. Bahkan, kata Riswan, ada dua kapal nelayan yang tenggelam. “Dua kapal nelayan tanggelam. Satu di antaranya tenggelam karena dirusak oknum anggota Polairud,” kata Riswan.
Selain itu, Riswan mengaku sempat mendengar suara tembakan. “Saya mendengar suara tembakan. Jumlahnya saya tidak ingat berapa kali karena kami langsung pergi. Apalagi sebagian nelayan juga dikejar,” katanya.
Direktur Polairud Polda Sulsel, Kombes Hery Wiyanto membenarkan terjadi ketegangan anggotanya dengan nelayan. Ia mengatakan kejadian itu berawal ketika dilakukan penambangan pasir di sekitar Kodingareng.
Ia menjelaskan kapal penambang pasir dilempari bom molotov oleh nelayan. “Beberapa nelayan mengganggu dengan ketapel dan lainnya. Sehingga personel yang mengawal melakukan penegakan hukum, ” kata Hery Wiyanto.
SHARE