Aceh Tengah Menambang Emas, Aceh Utara dan Timur Bakal Terimbas

Penulis : Gilang Helindro

Tambang

Selasa, 31 Oktober 2023

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID - Kehadiran tambang emas di Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, selain berdampak serius terhadap keberlangsungan ekosistem dan kualitas kopi yang menjadi komoditas unggulan masyarakat di dataran tinggi Gayo, juga akan berdampak ke pesisir Aceh Utara dan Aceh Timur. 

Direktur Walhi Aceh, Ahmad Shalihin mengungkapkan, berdasarkan hasil analisis Walhi Aceh, kegiatan PT LMR tidak hanya akan menyebabkan terganggunya ekosistem di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Jambo Aye Lumut, Linge, Owaq, dan Penarun di Aceh Tengah. Dampak aktivitas itu juga akan sampai ke hilir, yang meliputi Kabupaten Aceh Timur, Aceh Utara dan Bener Meriah.

Celakanya, kata Ahmad, dari total 974 DAS di Aceh, terdapat 20 DAS dalam kondisi kritis atau harus dipulihkan. Satu di antaranya adalah DAS Jambo Aye yang masuk dalam perizinan PT LMR. DAS Jambo Aye sendiri merupakan DAS prioritas berdasarkan SK 328/MenHut-II/2009 Penetapan DAS Prioritas. "Bila perusahaan tersebut beroperasi, diperkirakan kondisinya akan semakin parah dengan adanya tambang emas tersebut,” katanya saat dihubungi Senin, 30 Oktober 2023.

Dari aspek lingkungan hidup, katanya, kegiatan penambangan dipastikan akan mengakibatkan kerusakan ekosistem yang  berpengaruh terhadap kehilangan biodiversitas, tangkapan air, situs budaya, sejarah, dan penurunan produksi pertanian. Selain itu juga berpotensi menurunnya kualitas udara dan kesuburan tanah serta siklus hidrologi. “Tentunya kondisi ini cukup berbahaya bagi kelangsungan hidup masyarakat di Aceh Tengah dan Bener Meriah hingga ke pesisir,” katanya.

kehadiran tambang emas di Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah akan berdampak serius terhadap keberlangsungan ekosistem. Foto: Google Earth

Perubahan ekosistem akibat adanya lubang tambang akan membuat gangguan signifikan terhadap iklim mikro dan siklus hidrologi permukaan dan air tanah, karbon dan hara, karena adanya cemaran langsung berupa bahan kimia, lumpur dan limbah domestik akan berdampak terhadap perubahan iklim.

Ahmad Shalihin mengatakan, dengan adanya konversi lahan pertanian dan hutan menjadi lubang atau bekas tambang juga berdampak terhadap flora dan fauna dalam kawasan. Terlebih lagi areal izin PT LMR juga masuk dalam Kawasan Ekosistem Leuser  yang merupakan hutan konservasi tinggi yang menjadi jalur migrasi empat satwa kunci yang dilindungi. 

Berdasarkan kajian dan analisis dosen Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Tajuddin Bantacut, kata Ahmad Shalihin, keberadaan tambang emas berdampak buruk terhadap tiga aspek, yaitu ekologi, ekonomi dan sosial budaya. 

SHARE