Lima Orangutan Kalimantan Dilepasliarkan ke Hutan Kehje Sewen

Penulis : Raden Ariyo Wicaksono

Biodiversitas

Jumat, 19 Mei 2023

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID - Lima orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) dilepasliarkan ke hutan alam di konsesi restorasi ekosistem (RE) Kehje Sewen, di Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim), oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim dan Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo atau Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) pada Selasa (16/5/2023).

Sebelum akhirnya dilepasliarkan ke hutan alam seluas 6.593 hektare tersebut, lima orangutan yang terdiri dari 3 betina dan 2 jantan ini menjalani proses rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari.

Kepala BKSDA Kaltim, M. Ari Wibawanto mengatakan, lokasi pelepasliaran lima orangutan itu dipilih sesuai hasil survei dan kajian habitat yang dilakukan, dan dinyatakan layak sebagai lokasi pelepasliaran. Konsesi RE Kehje Sewen yang dikelola PT Restorasi Habitat Orangutan Indonesia (RHOI) ini, kata Ari, sudah menjadi lokasi pelepasliaran orangutan sejak 2012.

Ari bilang, walaupun dilepasliarkan, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap lima orangutan itu. Terutama untuk memantau pergerakan dan perkembangan adaptasi lima orangutan ini di habitat barunya itu.

Petugas menggendong salah satu orangutan kalimantan yang akan dilepasliarkan di Hutan Kehje Sewen, Kaltim. Foto: BKSDA Kaltim

Ari menjelaskan, orangutan merupakan salah satu flagship species yang menjadi prioritas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui berbagai upaya konservasi agar keberadaannya di alam tetap terjaga dan berkembang biak.

“Upaya konservasi satwa liar dari waktu ke waktu menghadapi tantangan yang semakin besar, namun kerja konservasi tidak boleh berhenti. Pelepasliaran orangutan hari ini merupakan pertarungan yang harus terus dilakukan dan harus dimenangkan," ungkapnya dalam keterangan resmi, Selasa (16/5/2023).

Lebih lanjut, Ari mengatakan keberadaan orangutan yang berhasil berkembang biak menjadi salah satu indikator kondisi hutan yang baik, tidak hanya bagi orangutan tapi juga bagi satwa-satwa lainnya.

Sebagai satwa yang dilindungi dengan status sangat terancam punah, orangutan tidak hanya menjadi perhatian para pihak di tingkat nasional namun juga internasional. Untuk itu perlu dukungan kita bersama dalam pelestariannya.

Lima orangutan yang dilepasliarkan itu punya nama, yaitu Riana, Mayer, Andreas, Leann, dan Elaine. Kelimanya punya latar belakang berbeda sebelum direhabilitasi dan dilepasliarkan.

Riana adalah orangutan betina yang disita dari warga Bontang setelah sebelumnya dipelihara selama empat tahun dalam keadaan leher yang dirantai pada pohon di tengah kebun, tanpa naungan dan kandang. Luka akibat rantai yang mengikat leher Riana sampai sekarang masih dapat dilihat. Riana usianya masih lima tahun saat pertama kali diselamatkan dan didatangkan ke Pusat Reintroduksi dan Rehabilitasi orangutan Samboja Lestari pada 15 Februari 2018 silam.

Kemudian Mayer, merupakan orangutan yang sempat dipelihara secara ilegal selama dua bulan oleh penduduk Muara Wahau sebelum akhirnya diserahkan kepada BKSDA Kaltim dalam kondisi kesehatan yang buruk. Pada 12 Mei 2014, BKSDA membawa Mayer dan bayi orangutan lainnya, Andreas, ke Pusat Reintroduksi dan Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari. Mayer, yang saat itu masih berusia di bawah 12 bulan.

Andreas, bersama dengan Mayer, Andreas diserahkan oleh BKSDA Kaltim ke Pusat Reintroduksi dan Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari pada 12 Mei 2014. Sama dengan Mayer, Andreas juga sempat dipelihara ilegal oleh warga Muara Wahau, juga dengan kondisi kesehatannya mulai memburuk. Setibanya di Pusat Reintroduksi dan Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari, Andreas yang saat itu berusia 1 tahun menderita diare parah karena infeksi cacing.

Selanjutnya Leann, adalah orangutan betina yang diserahkan oleh warga lokal Bengalon, Kaltim. Leann diserahkan langsung ke Pusat Reintroduksi dan Rehabilitasi Samboja Lestari pada 10 Oktober 2014 saat usianya sekitar usia 3-4 tahun. Dia sempat menempati Sekolah Hutan grup kecil selama kurang lebih satu tahun sebelum akhirnya bergabung di Sekolah Hutan grup besar.

Sedangkan Elaine, adalah orangutan hasil serahan dari warga Bengalon. Ia sempat dipelihara selama satu bulan setelah menemukannya di kebun belakang rumah. Usianya sekitar 9-10 bulan saat pertama kali tiba di Pusat Reintroduksi dan Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari pada 5 Desember 2011.

Pelepasliaran Riana dan kawan-kawannya ini adalah pelepasliaran orangutan ke-25 lulusan Pusat Rehabilitasi Samboja Lestari ke Hutan Kehje Sewen, yang dilakukan BKSDA dan dan BOSF.

SHARE