Ratusan Reptil asal Tanah Papua Diselundupkan
Penulis : Raden Ariyo Wicaksono
Hukum
Rabu, 12 April 2023
Editor : Sandy Indra Pratama
BETAHITA.ID - Aksi penyelundupan satwa dilindungi di Tanah Papua kembali terjadi. Dalam dua hari (6-7 April 2023) Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat menggagalkan aksi penyelundupan ratusan satwa liar dilindungi di Manokwari, Provinsi Papua Barat dan Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Pada 7 April 2023 kemarin, Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah II Manokwari-BBKSDA Papua Barat, bersama Karantina Kelas II Manokwari berhasil menggagalkan penyelundupan 51 ekor satwa dilindungi jenis reptil di Pelabuhan Laut Manokwari. 51 ekor satwa tersebut terdiri dari 7 ekor biawak maluku (Varanus indicus), 1 ekor sanca hijau (Morelia viridis), dan 43 ekor biawak aru (Varanus becarii).
Dalam keterangannya di Instagram, BBKSDA Papua Barat menjelaskan, 51 satwa tersebut diselundupkan dengan dimasukkan ke dalam satu tas penumpang yang dikemas ke dalam 13 kantong kain dan 4 botol plastik, diangkut dengan menggunakan KM Tidar (rute Ambon-Tual-Dobo-Kaimana-Fakfak-Sorong-Manokwari-Nabire). Saat ini 51 satwa tersebut diamankan di Kantor Bidang Wilayah untuk penanganan dan identifikasi lebih lanjut.
Sehari sebelumnya (6/4/2023), petugas Polhut dan PEH Bidang KSDA Wilayah I Sorong-BBKSDA Papua Barat dan Karantina Pertanian Sorong, juga mengamankan 244 ekor satwa liar reptil dari aksi penyelundupan menggunakan KM Ciremei (rute Jayapura-Nabire-Manokwari-Sorong-Ambon-Bau bau-Makassar-Surabaya-Jakarta) yang sedang sandar di Pelabuhan Sorong.
Kepala Kantor Karantina Pertanian Sorong, I Wayan Kertanegara, mengatakan, informasi tentang penyelundupan 244 ekor satwa liar menggunakan KM Ciremei ini berawal dari informasi adanya penyelundupan satwa dari intelijen Karantina Pertanian Sorong.
"Informasi ini kami dapat dari intelijen Karantina Pertanian Sorong," jelas Wayan, dikutip dari Antara.
Menindaklanjuti informasi itu, kata dia, petugas dari BBKSDA bersama dengan pejabat Karantina Pertanian Sorong yang sedang melakukan pengawasan saat itu, kemudian memeriksa barang yang dibawa oleh oknum tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dan pelaku penyelundupan yang dicurigai.
“Ternyata benar ada 244 ekor satwa liar di atas KM Ciremai."
BBKSDA Papua Barat menjelaskan, 244 ekor satwa reptil yang diamankan itu terdiri dari 108 ekor satwa dilindungi dan 136 ekor satwa tanpa dokumen yang merupakan satwa endemik Papua.
108 ekor reptil dilindungi itu yakni 42 ekor sanca hijau (Morelis viridis), 50 ekor biawak hijau (Varanus prasinus), dan 16 ekor biawak maluku (Varanus indicus).
Sedangkan satwa tidak dilindungi namun endemik Papua adalah 1 ekor sanca irian (Apodora papuana), 1 ekor sanca permata (Morelia amethistina), 56 ekor boa pohon (Candoia carinata), 17 ekor sanca bibir putih (Leiopython albertisi), 4 ekor biawak ekor biru (Varanus doreanus), 56 ekor biawak pohon tutul biru (Varanus macraei), dan 1 ekor biawak bunga tanjung (Varanus salvadori).
Seluruh satwa yang tidak dilindungi ini masuk Appendiks II CITES, dan untuk biawak pohon tutul biru diketahui merupakan satwa endemik Pulau Batanta.
Satwa-satwa tersebut diselundupkan dengan cara dimasukkan ke dalam tas layaknya barang penumpang. Selain satwa tersebut, ditemukan beberapa alat bukti lainnya yang mengarah kepada kepemilikan satwa liar tersebut dan saat ini sedang ditelusuri oleh pihak berwenang. Satwa-satwa ini telah diamankan dan dibawa ke Kantor Bidang KSDA Wilayah I Sorong.
SHARE