Pelaku Pembalakan Liar Hutan Lindung Gunung Lengkuas Diburu

Penulis : Aryo Bhawono

Hutan

Rabu, 04 Januari 2023

Editor : Raden Ariyo Wicaksono

BETAHITA.ID -  Pembalakan liar kian merusak hutan lindung Gunung Lengkuas, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Polisi masih memburu para pelaku pembalakan liar ini. 

Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan Bintan-Tanjungpinang IV Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kepulauan Riau (DLH Kepri), Ruah Alim Maha, mengatakan polisi kehutanan sampai sekarang belum berhasil menangkap pelaku penebangan di kawasan hutan lindung Gunung Lengkuas. 

Namun baru-baru ini, anggota dari Polsek Kijang, Bintan berhasil menangkap satu orang pelaku yang sedang memotong batang pohon yang tumbang. 

"Kalau yang diolah itu pohon yang tumbang, kemungkinan sulit memenuhi unsur pidananya. Ini harus dibuktikan apakah benar pohon tumbang yang dipotong atau menebang pohon di hutan," ujarnya seperti dikutip dari Antara

Kerusakan hutan akibat galian pasir ilegal di Hutan Lindung Remu, Kota Sorong, Papua Barat, pada Kamis (24/09/2020).

Ruah mengatakan warga di sekitar Gunung Lengkuas merasa resah dengan aktivitas pembalakan liar yang kerap terjadi kawasan hutan lindung itu. Mereka khawatir hutan yang mulai gundul menyebabkan erosi dan banjir.

"Kami terus menyelidiki permasalahan ini. Setiap kali kami datang, tidak ditemukan aktivitas pembalakan liar," ucapnya. 

Warga beberapa kali melaporkan pembalakan liar. Bahkan mereka menemukan barang bukti berupa kayu dan papan yang diduga dari hasil pembalakan liar. 

"Kami berharap aparat yang berwenang serius menangani permasalahan yang sudah lama ini," katanya. Hutan Gunung Lengkuas sekarang dalam kondisi rusak parah. Berbagai aktivitas usaha dan rumah warga berada di kawasan hutan lindung. 

Tim penyidik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan penyelidikan terhadap permasalahan itu, namun sampai sekarang belum diketahui hasilnya. Padahal tim penyidik KLHK menemukan aktivitas pembalakan liar, pendirian properti, serta usaha di dalam kawasan hutan lindung. 

Bahkan ada sejumlah warga yang menguasai lahan di lokasi hutan lindung dengan mengantongi sertifikat tanah. Jual beli lahan di kawasan hutan lindung juga ditemukan di Gunung Lengkuas.

Pada 2017, Lurah Gunung Lengkuas, Ivan Golar Riady menyurati DLH Kepri karena maraknya pembalakan liar yang merusak hutan lindung Sungai Pulai, Jalan Tirtamadu, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur. Warganya mengeluhkan hutan di belakang rumah mereka telah rusak.

SHARE