Papua: Warga Adat Satukan Pendapat Tolak PT PNM

Penulis : Aryo Bhawono

Hukum

Kamis, 05 Mei 2022

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID -  Masyarakat adat di Lembah Grime Nawa, Kabupaten Jayapura, mulai melakukan konsolidasi untuk menghadapi klaim lahan PT Permata Nusa Mandiri (PNM) di wilayah adat mereka. Tiap kampung akan menggelar pertemuan untuk memberikan bukti bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki hak untuk membuka lahan perkebunan sawit. 

Warga Kampung Mamei, Yustus Apainabo, menyebutkan para Ondo (pemimpin adat) akan menggelar pertemuan setelah mereka membaca laporan mengenai klaim wilayah perkebunan PT PNM di wilayah mereka. Inisiatif pertemuan ini dilakukan oleh Ondo besar suku Mlab, Marten Samon, dan Kepala Desa Mamei, Nimbrot Samon. Keduanya tinggal di Distrik Kemtuk yang menjadi bagian masyarakat adat lembah Grime Nawa di Kabupaten Jayapura, Papua.

“Dia bilang setelah dia pelajari 2 hari dan dia pikir ini masalah serius harus bicara dengan kepala kampung dan panggil masyarakat,” ucap Yustus ketika dihubungi pada Selasa (3/5/2022).

Ia menyebutkan wilayah adat ini sangat penting bagi generasi mendatang. Selanjutnya mereka akan mengundang perwakilan adat dari Kampung Mamda, Sama, Mamdayawang, Bonggrang, dan Kwansu untuk bicara lebih jauh. 

Tampak dari ketinggian hutan yang digusur oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Permata Nusa Mandiri di Namblong./Foto: Yayasan Pusaka Bentala Rakyat

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura telah membentuk Tim Kajian Pencabutan Izin Perusahaan Kelapa Sawit bermasalah. Tim yang dibentuk oleh Pemkab Jayapura tersebut terdiri dari pemerintah daerah, masyarakat adat, sejumlah LSM, akademisi, jurnalis, serta pegiat lingkungan di Jayapura.

Tim ini dibentuk untuk menjawab aspirasi masyarakat adat Lembah Grime Nawa, terkait pencabutan izin usaha sejumlah perusahaan. Selain itu Tim ini juga melakukan kajian terhadap perusahaan yang menjadi target.

“Tim untuk mengkaji persoalan ini kami sudah bentuk, yang mana di dalam itu dilibatkan dari OPD terkait dan akademisi, untuk sementara mereka sedang menjalankan tugasnya,” ungkap Joko Sunaryo, Asisten II Pemerintahan Kabupaten Jayapura, saat dikonfirmasi wartawan terkait sejauh mana upaya pemerintah mengatasi persoalan tersebut, Kamis (28/04/2022).

SHARE