Transaksi Mencurigakan APBD dan Otsus Papua Harus Diinvestigasi
Penulis : Tim Betahita
Hukum
Jumat, 25 Juni 2021
Editor : Sandy Indra Pratama
BETAHITA.ID - Selepas adanya pendedahan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ihwal adanya 80 hasil analisis transaksi mencurigakan dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta dana otonomi khusus Papua, muncul desakan untuk digelarnya upaya invetigasi akan persoalan ini.
Salah satunya adalah legislator asal Papua Barat, Filep Wamafma. Menurut Filep upaya investigasi lanjutan adalah sebuah keharusan, Sebab dana-dana yang bicarakan oleh PPTAK bukanlah duit kecil yang bisa disepelekan.
“Harus ada upaya investigasi sebagai tindak lanjut laporan itu," kata Filep dalam siaran persnya di Manokwari seperti dikutip banyak media, kemarin.
Filep Wamafma berujar, sudah saatnya aparat penegak hukum mengambil langkah tegas mengusut penyimpangan keuangan negara yang dilakukan oknum birokrat atau pejabat di pemerintahan daerah. Ia khawatir indikasi penyimpangan uang negara tersebut bagian dari penghambat cita-cita pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua.
Anggota DPR RI asal Papua Barat ini lantas menerbitkan dugaan bahwa saat ini ada beberapa indikasi pembentukan sejumlah yayasan oleh oknum birokrat di daerah. Untuk Itu, Filep Wamafma menyebut, diduga menjadi sarana penyaluran uang yang sesungguhnya bukan untuk kepentingan percepatan pembangunan.
"Upaya pengusutan dan penindakan hukum sangat diharapkan oleh rakyat Papua. Investigasi aparat hukum perlu terhadap transaksi mencurigakan itu, baik paket proyek maupun dana hibah, bahkan operasional di setiap organisasi perangkat daerah," kata Filep.
Sebagai wakil rakyat Papua Barat, Filep sangat yakin jika rakyat Papua sudah sangat jenuh dengan praktik korupsi yang dimainkan para oknum birokrat di daerah. "Setidaknya, pembuktian hukum atas indikasi korupsi itu bisa memberikan efek jera," ujar Filep.
Sebelumnya, dilansir dari Kompas.id, Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengungkapkan, dalam laporan tersebut, PPATK menemukan setidaknya 53 orang yang berasal dari kalangan pejabat pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, dan rekanan pemerintah daerah yang terlibat dalam transaksi mencurigakan. Ia mengatakan, transaksi yang menggunakan APBD dan dana otsus itu berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Temuan transaksi yang mencurigakan itu berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah.
SHARE