Rencana Tata Ruang: Penyebab Utama Indonesia Kehilangan Gajah
Penulis : Tim Betahita
Satwa
Senin, 03 Mei 2021
Editor :
BETAHITA.ID - Penurunan populasi Gajah terus terjadi dan tak bisa dihindari. Perubahan bentang alam dan konflik dengan manusia mendesak dan mengucilkan individu tersebut ke pojokan hutan.
Hasil evaluasi SRAK 2007-2017 menyimpulkan bahwa konservasi gajah di Indonesia memiliki tantangan yang sama sepanjang tahun yaitu penurunan populasi gajah di dalam kantong habitatgajah in-situ. Penyebabnya adalah konversi lahan akibat rencana tata ruang wilayah dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) belum sepenuhnya mendukung upaya konservasi gajah.
Selain itu, target peningkatan populasi spesies prioritas termasuk Gajah Sumatera belum terpenuhi. Kebutuhan akan ruang untuk pembangunan wilayah pemukiman dan perkebunan mengakibatkan terjadinya konversi lahan. Hal ini mengakibatkan konflik gajah-manusia terus meningkat.
Perburuan dan ancaman langsung (seperti: jerat, racun dan pagar listrik) merupakan ancaman yang paling serius terhadap populasi gajah sumatera. Oleh karenanya, dalam stratergi penindakan mendesak penyelamatan gajah, pemerintah merumuskan strategi perlindungan individu tersebut. Adapun strategi dalam tindakan mendesak antara lain:
1. Perlindungan gajah di alam dan penguatan kapasitas aparat penegakan hukum dalam memerangi tindakan kejahatan terhadap satwa liar, khususnya pada gajah.
2. Penanggulangan dan adaptasi konflik manusia dan gajah secara efektif melalui optimalisasi pengelolaan barrier, serta mendorong praktik hidup berdampingan (koeksistensi) antara manusia dengan gajah (tidak ada kematian manusia).
3. Menghilangkan potensi ancaman langsung pada lokasi-lokasi prioritas.
4. Penyelamatan gajah dari populasi alami kritis (doomed population) dan pemindahan ke habitat yang aman dan layak.
Berdasarkan penjelasan dokumen SRAK Gajah 2020-2023, strategi rencana tindakan mendesak tersebut diharapkan memberikan dampak yang signifikan untuk menghentikan kematian gajah non alami dan kematian manusia akibat konflik. Secara keseluruhan, pelaksanaan rencana tindakan mendesak membutuhkan pendanaan sebesar Rp 77 miliar atau setara $ 5.5 juta USD, dan akan dilakukan pada 22 kantong habitat prioritas.
Keberhasilanrencana tindak mendesak ini tidak hanya membutuhkan dukungan finansial, namun juga sinergisitas berbagai lembaga pemerintah dan swasta.
Cerita ini bagian ketiga sekaligus pendalaman dari bahasan soal Potret “Mamalia dan Burung Indonesia, Spesies Paling Terancam di Dunia” oleh betahita.id.
SHARE