Lain Kebijakan, Lain Kenyataan di Blok Tambang Batu Bara Bengkulu
Penulis : Raden Ariyo Wicaksono
Tambang
Jumat, 10 Januari 2025
Editor : Yosep Suprayogi
BETAHITA.ID - Rencana lelang tiga blok tambang batu bara di Provinsi Bengkulu, menuai kritik kelompok masyarakat sipil. Sebab Indonesia saat ini sudah mulai mengurangi batu bara melalui rencana kebijakan dan investasi komprehensif (JETP) yang diluncurkan pada November 2023.
Targetnya cukup ambisius, seperti mencapai porsi energi terbarukan sebesar 44% dari bauran energi nasional di 2030, dan mencapai net-zero emission untuk sektor ketenagalistrikan di 2050.
“Kepala dinas atau Gubernur Bengkulu mungkin tidak pernah mendengar bagaimana pemerintahan nasional dan global membicarakan tentang pentingnya melawan krisis iklim melalui program transisi energi,” kata Olan Sahayu, Direktur Kampanye Kanopi Hijau Indonesia, Kamis (9/1/2025).
Menurut Olan, tindakan obral blok tambang batu bara akan menambah kerusakan lingkungan yang muaranya pada kehilangan ruang penghidupan rakyat serta memperburuk dampak krisis iklim.
“Saat ini, seharusnya bicara soal transisi energi ke energi bersih yang adil dan berkelanjutan dan batu bara itu ditinggalkan,” kata Olan.
Dengan diobralnya tambang di 3 blok tersebut, lanjut Olan, akan mengancam keselamatan bentang alam seblat baik flora maupun fauna seperti gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) di Marga Sakti Seblat, Bengkulu Utara. Ancaman keselamatan tersebut akan semakin tinggi dengan kondisi saat ini terdapat izin tambang batu bara PT Inmas Abadi di wilayah Seblat.
Di Ketahun dan Pinang Raya pertambangan akan mengancam ketersediaan sumber air bersih, tanah longsor, bahkan kekeringan, sedangkan di Taba Penanjung Bengkulu Tengah, potensi longsor yang sangat tinggi mengancam wilayah tersebut.
“Jika itu ditambang, maka akan banjir bandang hingga ke Kota Bengkulu,” kata Olan.
Olan mengungkapkan, salah satu contoh tambang batu bara yang telah beroperasi di Bengkulu Utara yaitu PT Injatama, telah memberikan dampak buruk bagi masyarakat sekitar. Ditambah lagi, perusahaan ini telah mendapatkan lima kali proper merah tapi izinnya tidak dicabut.
Sebelumnya, di salah satu media, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana, menyebut ada 3 blok potensi batu bara yang akan dilelang yaitu blok Marga Sakti Sebelat, blok Ketahun dan Pinang Raya di Kabupaten Bengkulu Utara, serta blok Taba Penanjung di Kabupaten Bengkulu Tengah.
"Ketiga blok ini akan kami usulkan kepada Kementerian ESDM RI untuk masuk ke dalam daftar lelang tahun ini. Potensinya sangat besar dan kami optimis ini bisa menjadi daya tarik bagi para pelaku usaha tambang," ujar Donni, dikutip dari Radar Bengkulu.
Proses lelang blok tambang ini, imbuh Donni, akan dilakukan secara transparan melalui aplikasi lelang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Donni bilang mekanisme lelang ini berbeda dengan lelang barang dan jasa pada umumnya.
SHARE